Minggu, 22 Mei 2011

PENGENALAN TAMBANG


PENGENALAN TAMBANG
1.1. ISTILAH TAMBANG, PENAMBANGAN DAN PERTAMBANGAN
Sebelum kita mulai dengan membahasa lebih jauh tentang tambang terbuka (tamka), ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa istilah tentang tambang, menambang, penambangan dan pertambangan (industri pertambangan).

Tambang adalah tempat yang digali orang untuk mengambil bahan galian (sumberdaya mineral) yang berharga. Kemudian menambang (to mine atau mine working) adalah kerja menggali bahan galian tersebut. Selanjutnya, jika fokusnya adalah proses menghasilkan bahan galian itu, maka istilah yang digunakan adalah penambangan (mining atau mining operation). Kegiatan penambangan ini biasanya meliputi ; pemeraian atau pembongkaran atau penggalian kemudian pemuatan dan selanjutnya dilakukan pengangkutan. Dan akhirnya ada sebuah kata lagi yang sekarang lazim digunakan, yaitu pertambangan (mines, mines departement atau mining industry). Pertambangan adalah pihak atau sistem yang menangani semua segi yang berhubungan dengan bahan galian, didalamnya tercakup tidak hanya tambang tempat orang mengambil bahan galian, tetapi juga pihak yang mengolah bahan mineral itu, bahkan kalau perlu sampai yang menjualnya.

1.2. USAHA PERTAMBANGAN (INDUSTRI PERTAMBANGAN)
Endapan bahan galian merupakan salah satu jenis sumber daya mineral. Endapan bahan galian umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi baik jenis, jumlah maupun kadarnya.

Sumber daya mineral (endapan bahan galian) memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya yang lain, yaitu yang disebut dengan “wasting asset” atau “Unrenewable resources” yang artinya bila bahan galian tersebut ditambang di suatu tempat, maka bahan galian tersebut tidak dapat diperbaharui kembali. Atau dengan kata lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur.

Maksud dan tujuan industri pertambangan adalah untuk memanfaatkan sumber daya mineral demi kesejahteraan ummat manusia. Indusri pertambangan di suatu daerah akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif industri pertambangan adalah :
1.      Menambah pendapatan Negara.
2.      Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya daerah setempat.
3.      Memberikan kesempatan kerja (lapangan pekerjaan baru).
4.      Memberikan kesempatan alih teknologi dan informasi.
5.      Memantapkan keamanan lingkungan.

Sedangkan dampak negatif industri pertambangan adalah :
1.      Merubah morfologi dan fisiologi tanah (tata guna tanah).
2.      Merusak lingkungan, karena tanah yang subur hilang, vegetasi dibabat sehingga daerah menjadi gundul dan mudah tererosi serta longsor, flora dan fauna rusak sehingga ekologi rusak, plousi sungai, udara dan suara.
3.      Menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya. Dalam mengusahakan industri pertambangan selalu berhadapan dengan dengan sesuatu yang serba terbatas baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu materialnya. Keterbatasan ini ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Jadi didalam mengelola sumber daya mineral diperlukan tahapan usaha pertambangan dan penerapan metoda penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi ekonomis maupun teknis, agar perolehannya dapat optimal.

1.3. TAHAPAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN
Kegiatan usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia. Secara garis besar tahapan kegiatan usaha pertambangan adalah :
1.      Prospeksi (Penyelidikan Umum)
2.      Eksplorasi
3.      Studi Kelayakan.
4.      Persiapan Penambangan.
5.      Penambangan.
6.      Pengolahan/Pemurnian.
7.      Pengangkutan.
8.      Pemasaran.
Setiap melakukan tahapan kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki Surat Keputusan pemberian Kuasa Pertambangan (KP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral malalui Bupati/Walikota atau Gubenur, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum (sesuai prosedur permohonan KP Kep.Men No.1453.K/29/MEM/2000).

Prospeksi (Penyelidikan Umum)merupakan langkah pertama dalam kegiatan usaha pertambangan. Pada tahap ini kegiatan ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan. Cara yang digunakan dalam penyelidikan umum adalah mengikuti data petunjuk tentang adanya suatu endapan bahan galian di suatu daerah, antara lain dengan cara “tracing float”, geofisika, geokimia, bor tangan dan lain-lain.

Eksplorasi Penyelidikan eksplorasi merupakan kegiatan lanjutan dari penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut, yaitu mengenai : - bentuk, ukuran serta letak atau kedudukan endapan bahan galian - menentukan besar dan mutu cadangan - sifat fisik, mekanik dan kimia bahan galian - sifat fisik, mekanik dan kimia batuan sekelilingnya, dan lain-lain.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam penyelidikan ini meliputi :
-         Penyelidikan geologi secara lebih teliti baik ke arah horizontal maupun vertical.
-         Melakukan pengambilan percontoh secara sistematis dan lebih detail, seperti dilakukan dengan cara pemboran inti (core drilling) dan sumur uji.
-         Studi Kelayakan Tahapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan sebelum usaha penambangan dimulai.

Studi kelayakan merupakan evaluasi dan perhitungan-perhitungan untuk menentukan dapat atau tidaknya suatu endapan bahan galian ditambang dengan menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomis dan teknis dengan mengingat keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Dalam tahapan ini perlu dilakukan penyelidikan serta proyeksi-proyeksi harga dan pemasaran untuk dapat memperkirakan harga pokok dan hasil penjualan.
Laporan yang dihasilkan harus dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prospek endapan bahan galian, sehingga dapat diambil keputusan dan langkah-langkah selanjutnya. Persiapan Penambangan Sebelum penambangan dimulai harus dilakukan persiapan-persiapan seperti membuat jalan, membangun kantor, gudang, bengkel, menyiapkan peralatan penambangan, membabat semak belukar (clearing) dan kadang-kadang sampai pengupasan tanah penutup. Penambangan Penambangan adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam bumi kemudian membawanya ke permukaan bumi untuk dapat dimanfaatkan bagi manusia dan makhluk lain.

Penambangan dilakukan dengan beberapa cara atau metoda (tambang terbuka dan tambang bawah tanah). Hal ini sangat tergantung pada banyak faktor dan pertimbangan. Beberapa pertimbangan utama yang harus diperhatikan adalah :
ü      Keadaan endapan bahan galian (ukuran, bentuk, letak, kedalaman, penyebaran kadar endapan dan lain-lain). - Sifat fisik, mekanik dan kimia endapan bahan galian dan batuan disekelilingnya (country rock).
ü      Keadaan topografi dan morfologi.
ü      Geologi dan struktur.
ü      Kemungkinan proses pengolahannya.
ü      Kemungkinan perluasaan atau pengembangan (development) dan mekanisasi.
ü      Reklamasi daerah bekas penambangan.

Dalam praktek dan pelaksanaannya metoda penambangan dibatasi oleh beberapa faktor, yaitu :
v     Ekonomis-teknis, diwujudkan dalam usaha mendapatkan recovery tambang semaksimal mungkin dengan biaya sekecil mungkin.
v     Keamanan dan keselamatan kerja, diwujudkan dalam usaha memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.
v     Kelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan dalam usaha mencegah terjadinya pengerusakan tanah dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan kegiatan penambangan. Pengolahan Bahan Galian

Pengolahan bahan galian bertujuan untuk menaikkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan atau dipakai sebagai bahan baku untuk industri lain. Juga untuk mengurangi jumlah dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutan. Bahan galian yang dihasilkan dari tambang biasanya selain mengandung mineral berharga yang diinginkan juga mengandung mineral pengotor (gaunge minerals), sehingga hasil tambang tidak bisa langsung dimanfaatkan atau diperdagangkan. Untuk menghilangkan mineral pengotor tersebut maka dilakukan pengolahan bahan galian

berdasarkan pada perbedaan sifat fisik dan kimia antara mineral berharga dengan mineral pengotor. Pengangkutan Pengangkutan adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya.

1.4. METODE PENAMBANGAN
Secara garis besar metoda penambangan dapat digolongkan menjadi 3 yaitu :
1.      Tambang Terbuka (Surface Mining).
2.      Tambang Bawah Tanah (Underground Mining).
3.      Tambang Bawah Air (Underwater Mining).
 Gambar.1. Metode Penambangan


Tambang Terbuka Tambang terbuka adalah metoda penambangan yang segala kegiatan dan aktivitas penambangannya dilakukan di atas atau relatif dekat dengan permukaan bumi, dan tempat kerjanya berhubungan langsung dengan udara. Tambang terbuka dibagi atas :
1.      Open pit / Open cut / Open cast / Open mine.
2.      Quarry.
3.      Strip mine.
4.      Alluvial mine.

Tambang BawahTanah Tambang bawah tanah adalah metoda penambangan yang segala kegiatan atau aktivitas penambangannya dilakukan di bawah permukaan bumi, dan tempatnya kerjanya tidak berhubungan langsung dengan udara luar. Klasifikasi metoda tambang bawah tanah yang dikenal saat ini sangat banyak, walaupun demikian pada dasarnya metoda tambang bawah tanah dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu :
1.      Stope dengan penyangga alamiah - Open stope dengan underhand stoping - Open stope dengan overhand stoping - Open stope dengan breast stoping (room and pillar) - Sublevel stoping.
2.      Stope dengan penyangga buatan - Cut and fill stoping - Shringkage stoping - Square-set stoping - Stull stoping - Longwall mining - Undercut and fill - Top slicing.
3.      Metode Caving - Sublevel caving - Block caving.

Tambang Bawah Air Tambang bawah air adalah metoda penambangan yang kegiatan penggaliannya dilakukan di bawah permukaan air. Metoda penambangan dipilih berdasarkan pada metoda yang dapat memberikan keuntungan yang terbesar dan bukan kedalaman letak bahan galian, serta mempunyai perolehan tambang (mining recovery) yang terbaik. Hal ini dilakukan karena usaha pertambangan dikenal sebagai wasting assets dengan resiko tinggi, sedangkan bahan galian tersebut tidak dapat diperbaharui. Dalam memilih metoda penambangan juga mempunyai aspek keuntungan dan kerugian dari masing-masing metoda tersebut. Keuntungan dan kerugian tambang terbuka dibandingkan dengan tambang bawah tanah adalah sebagai berikut.
Keuntungan ;
1.      Ongkos penambangan per ton atau per BCM bijih lebih murah, karena tidak memerlukan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
2.      Kondisi kerja lebih baik, karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
3.      Penggunaan alat-alat mekanis dengan ukuran besar dapat lebih leluasa, sehingga produksi lebih besar.
4.      Pemakaian bahan peledak bisa lebih effisien dan leluasa, karena adanya bidang bebas (free face) yang lebih banyak dan gas-gas beracun yang ditimbulkan oleh peledakan cepat dihembus angin.
5.      Mining recovery lebih besar, karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
6.      Relatif lebih aman, karena bahaya yang mungkin timbul terutama akibat longsoran, sedangkan pada tambag bawah tanah selain kelonsoran juga disebabkan gas-gas beracun, kebaran dan lain-lain.
7.      Pengawasan dan pengamatan mutu bijih lebih mudah.

Kerugian :
1.      Para pekerja langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan kinerja menurun, sehingga produksi menurun.
2.      Kedalaman penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak menggali tanah penutup.
3.      Timbul masalah tempat pembuangan tanah penutup yang jumlahnya cukup banyak.
4.      Alat-alat mekanis tersebar letaknya.
5.      Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar